Pancasila sebagai Entitas dan Identitas Bangsa Indonesia dan Perwujudan Profil Pelajar Pancasila Pada Pendidikan Abad ke-21

Mengutip dari Beranda Inspirasi.com, Lahirnya Pancasila dimulai dari pidato Soekarno yang fenomenal, yakni 1 Juni 1945. Pada kesempatan kala itu, Soekarno menyampaikan konsep awal Pancasila yang akan menjadi dasar negara Indonesia, Panca yang berarti lima dan sila yang berarti prinsip atau dasar. Soekarno menyampaikan sila pertama yakni kebangsaan, sila kedua internasionalisme atau perikemanusiaan, sila ketiga demokrasi, sila keempat keadilan sosial, dan sila kelima Ketuhanan Yang Maha Esa. Kemudian, hal ini ditindaklanjuti dan disempurnakan oleh panitia sembilan, sehingga lahirnya Pancasila sebagaimana yang sekarang.

Pancasila sebagai dasar negara menjadi sangat urgen posisinya, karena menjadi pedoman dalam kehidupan berbangsa dan bernegara bangsa Indonesia. Selain itu, Pancasila dapat berfungsi menjadi perekat kebangsaan, dimana ini sangat dibutuhkan bangsa Indonesia, mengingat kemajemukan yang dimiliki oleh bangsa Indonesia. Majemuk dalam hal suku, agama, ras, bahasa, dan budaya. Untuk itu, Pancasila menempati posisi penting dalam kehidupan berbangsa dan bernegara Indonesia

Sebagai entitas, Pancasila merupakan hal unik yang hanya dimiliki oleh bangsa Indonesia. Artinya, Pancasila menjadi entitas yang hanya ada pada bangsa Indonesia, tidak terdapat pada bangsa-bangsa lain. Keunikan dan ke-khasan ini tidak terlepas dari bangsa Indonesia itu sendiri yang mempunyai keunikan kemajemukan. Adapun Pancasila sebagai identitas dapat diartikan Pancasila menjadi sumber rujukan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara bagi warga Indonesia, sehingga manusia Indonesia seharusnya senantiasa selaras kehidupannya dengan nilai-nilai luhur yang terkandung dalam Pancasila.

Pancasila memiliki fungsi dan peran vital dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, anatar lain adalah: Pancasila sebagai dasar negara, Pancasila sebagai pandangan hidup bangsa, Pancasila sebagai sumber dari segala hukum, Pancasila sebagai kepribadian bangsa, dan Pancasila sebagai cita-cita serta tujuan bangsa. Sebagai dasar negara, Pancasila menjadi pondasi bagi tegaknya bangsa Indonesia. Semakin kokoh pengamalan Pancasila, maka semakin kokoh juga berdirinya bangsa Indonesia. Sebagai pandangan hidup berbangsa, Pancasila adalah kristalisasi dari pengalaman hidup dan sejarah panjang bangsa Indonesia yang tekag membentuk karakter, perilaku, etika, tata nilai, dan norma yang telah membentuk menjadi pandangan hidup bangsa.

pancasila sebagai sumber dari segala hukum berarti sebagai sumber hukum yang mengatur tata kelola berbangsa dan bernegara serta menjadi acuan dalam merumuskan aturan dan hukum yang berlaku di Indonesia. Adapun sebagai kepribadian bangsa, yakni berarti bangsa Indonesia memiliki watak, karakter dan perilaku yang mencerminkan nilai-nilai Pancasila. Hal ini yang menjadi pembeda dengan kepribadian bangsa-bangsa lain. Sedangkan Pancasila sebagai cita-cita dan tujuan bangsa memiliki arti Pancasila memberikan arah dan tujuan, hendak dibawa ke mna nasib bangsa dan negara Indonesia.   

Menilik urgensi Pancasila yang begitu besarnya bagi kehidupan berbangsa dan bernegara, pendidikan menjadi salah satu ujung tombak untuk melakukan internalisasi kepada warga Indonesia supaya dapat mengimplementasikan nilai-nilai Pancasila dalam berkehidupan. Terlebih pelajar menjadi penerus tongkat estafet bangsa, menjadi pelajar pancasila yang akan menjadi pemimpin bangsa dan membawa arah bangsa Indonesia. Oleh karena itu, kini ada yang dinamakan sebagai P5 (Proyek Penguatan Profil Pelajar Pancasila) yang bertujuan untuk mengembangkan karakter pelajar untuk dapat hidup dan berperilaku sesuai dengan nilai-nilai Pancasila.

Adapun profil pelajar Pancasila yakni cerminan dari pelajar yang mengamalkan Pancasila dalam setiap lini kehidupan. Terdapat enam elemen dalam profil pelajar Pancasila, yaitu: beriman-bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa dan berakhlak mulia, berkebhinekaan global, mandiri, bergotong royong, bernalar kritis, dan kreatif. Model pendidikan yang diterapkan untuk mewujudkan Pelajar Pancasila yakni dengan pendidikan yang berpihak kepada peserta didik. Memposisikan peserta didik sebagai subjek yang diberikan ruang untuk mengeksplorasi minat, bakat dan kemampuannya sesuai dengan kodrat-nya masing-masing peserta didik.

Namun tentu tidak mudah dalam proses implementasinya, terdapat berbagai tantangan yang ada disebabkan perubahan zaman atau era, seperti pada era sekarang yakni era abad ke-21. Abad ke-21 ditandai dengan berkembangnya teknologi informasi yang begitu pesat dan perkembangan otomasi banyak pekerjaan mulai digantikan dengan mesin, baik mesin produkdi maupun mesin computer. Hal ini menjadikan tantangan di era abad ke-21 bagi pendidikan untuk mewujudkan Pelajar Pancasila semakin kompleks. Mulai dari tantangan akibat globalisasi, kemajuan teknologi, migrasi, kompetisi internasional, perubahan pasar, tantangan lingkungan dan politik, dan sebagainya. Hal ini menjadi tantangan tersendiri bagi bangsa Indonesia untuk menjawab tantangan perkembangan zaman dengan tetap menjadi manusia Indonesia yang dalam setiap nafas geraknya, termuat nilai luhur Pancasila.