SPMI

SMK Negeri 5 Kota Tangerang Selatan sudah melakukan implementasi Sistem Penjaminan Mutu Internal. Beberapa langkah strategis yang dilakukan adalah:

  1. Memutuskan dan menetapkan TPMP(Tim Penjamin Mutu Pendidikan Sekolah).
  2. Memutuskan dan menetapkan PLC(Professional Learning Community).

Tim Penjamin Mutu akan melakukan siklus analisa mutu, perencanaan perbaikan mutu, pelaksanaan perbaikan mutu, dan evaluasi pelaksanaan perbaikan mutu sesuai tupoksinya terdiri dari penanggungjawab, ketua, pengembang, dan audit.

Aktivitas PLC mendukung SPMI dengan cara memberi masukan dan ide hasil dari fokus diskusi internal setiap PLC. PLC terdiri dari personal guru dari berbagai disiplin ilmu yang berfokus pada pengembangan pada bidang-bidang yang jelas untuk mencapai visi misi sekolah.

SMKN 5 Kota Tangerang Selatan adalah satu dari beberapa sekolah binaan yang ditetapkan dan dibina oleh Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan (LPMP) untuk menjadi sekolah acuan bagi sekolah lain di sekitarnya dalam penerapan penjaminan mutu pendidikan secara mandiri.
SMKN 5 Kota Tangerang Selatan akan menerapkan seluruh siklus penjaminan mutupendidikan secara sistemik, holistik, dan berkelanjutan, sehingga budaya mutu tumbuh dan berkembang secara mandiri pada sekolah. Target kami pada tahun ini adalah menendalikan instrumen pemenuhan seluruh SNP .

Pelaksanaan penjaminan mutu pendidikan membutuhkan keterlibatan seluruh komponen sekolah. Pembinaan akan dilakukan dengan pendekatan partisipatif yang melibatkan seluruh komponen pemangku kepentingan sekolah yaitu pengawas sekolah, kepala sekolah, guru, tenaga kependidikan, komite sekolah, orangtua dan siswa.

Akhirnya SMKN 5 Kota Tangerang Selatan memiliki tanggungjawab untuk mengimbaskan praktik baik penerapan penjaminan mutu pendidikan kepada lima sekolah di sekitarnya. Oleh karena itu sangat diharapkan peran serta dan tanggungjawab setiap komponen, terutama warga sekolah dalam mendukung mekanisme SPMI ini